Sabtu, 15 Februari 2014

IPTEK DALAM PANDANGAN ISLAM


Sesungguhnya Islam adalah agama yang menghargai ilmu pengetahuan. Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam, adalah suatu yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap Muslim, apakah itu menuntut ilmu agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa pentingnya kedudukan ilmu dalam kehidupan ini.
Ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan pendidikan sebagai berikut.
(1) QS. Al-Alaq 1-5 yang artinya:
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
(2) Allah Ta’ala berfirman menerangkan keutamaan ulama dan apa-apa yang mereka miliki dari kedudukan dan ketinggian:
Akidah Islam adalah landasan hidup seorang muslim yang merupakan satu-satunya asas Negara. Sehingga tidak layak keberadaan sesuatu dalam institusi Negara, struktur Negara, operasional Negara atau apapun yang terkait dengan Negara termasuk landasan hukum pendidikan kecuali berasaskan akidah Islam. Dalam Daulah Khilafah Islamiyah pendidikan akan diselenggerakan dengan dasar akidah Islam yang tercermin pada penetapan arah pendidikan, penyusunan kurikulum, dan silabi serta menjadi dasar dalam kegiatan belajar-mengajar.
Islam mewajibkan setiap muslim untuk memegang teguh ajaran Islam dan menjadikannya sebagai dasar dalam berpikir dan berbuat, asas dalam hubungan antar sesama manusia, asas bagi aturan masyarakat, dan asas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam menyusun sistem pendidikan. Penetapan akidah Islam sebagai asas pendidikan tidaklah berarti bahwa setiap ilmu pengetahuan harus bersumber dari akidah Islam tapi akidah dijadikan sebagai standar penilaian atau tolak ukur pemikiran dan perbuatan.
Pada dasarnya, sistem pendidikan Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap muslim wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikannya. Rasulullah Saw bersabda yang artinya:”menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”(HR. Ibnu Adi dan Baihaqi). Atas dasar ini, Negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada warga negaranya baik muslim maupun non-muslim, miskin maupun kaya. Negara tidak hanya berkewajiban menyediakan pendidikan yang bebas biaya tetapi juga berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan asas dan tujuan pendidikan.
Al-qur’an sendiri memuat pemikiran dan keyakinan dari berbagai agama dan golongan di masa Nabi Muhammad Saw. Islam tidak melarang mempelajari segala macam pemikiran sekalipun bertentangan dengan akidah Islam, asal diserta koreksi dengan hujjah yang kuat untuk mengoreksi pendapat yang salah itu. Ilmu yang bertentangan dengan Islam tentu bukan sebagai suatu pengetahuan yang utama, melainkan semata-mata dipelajari untuk pengetahuan, menjelaskan kekeliruannya serta memberikan jawaban yang tepat, jangan mengambilnya sebagai pegangan hidup.
Pendidikan harus diarahkan bagi terbentuknya kepribadian Islam anak didik dan membina mereka agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta tsaqafah Islam. Pendidikan juga harus menjadi media utama bagi dakwah dan menyiapkan anak dididk agar kelak menjadi kader umat yang akan ikut memajukan masyarakat Islam.
Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam walaupun peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Pendidikan Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan mengembangkan manusia yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam, dan menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan seni) yang memadai, dan selalu menyelesaikan masalah kehidupan sesuai dengan syariat Islam.
Seorang peserta didik harus dikembangkan semua jenis kecerdesannya baik itu intelektual, spiritual, emosional, dan politiknya. Kompetensi penguasaan ilmu yang cukup mencakup tsaqofah Islam maupun ilmu kehidupan, disertai sikap seseorang atas dasar Islam akan membuat ia selalu menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya sesuai dengan syariat Islam baik itu masalah pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara.
Al-qur’an dengan tegas menguraikan arti pentingnya ilmu pengetahuan bagi kepentingan dan kelangsungan hidup manusia, tidak diragukan lagi ayat-ayatnya sebagian besar berbicara mengenai dasar-dasar kependidikan dalam arti luas. Al-Qur’an sebagai materi utama dan sumber pedoman, didalamnya mengandung nilai-nilai kependidikan dalam rangka membudayakan manusia, ayat-ayatnya banyak memberikan motivasi edukatif bagi manusia.
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang diberikan selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa Negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
By: Mujahiddah Balangan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar